Adapun persyaratan kepala puskesmas sebagaimana yang tercantum pada permenkes 75 tahun 2014 pasal 33 ayat 2 dan 5 adalah sebagai berikut: Kepala Puskesmas merupakan seorang Tenaga Kesehatan dengan kriteria sebagai berikut: tingkat pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat; masa kerja di Puskesmas
Seorang bidan pun memiliki tugas dan tanggung jawab yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 per Orang, Berapa Lama Masa Kerja Anggota dan Ketua? Cek di Sini Selengkapnya! Contoh Isi Surat Pernyataan Anggota KPPS Pemilu 2024, Gaji Naik Jadi Rp1,1 Juta, Calon Anggota Merapat! Pendaftaran Resmi Dibuka! KPU Butuh 5,7 Juta Petugas KPPS Pemilu 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya
Perolehan gaji relawan Covid setara bahkan melebihi GAJI BIDAN PUSKESMAS. Relawan yang direkrut akan menerima gaji per bulan dengan besaran berbeda-beda. Untuk dokter umum gaji yang diterima yaitu sebesar Rp. 10.000.000 per bulan. Sedangkan, untuk perawat gajinya sekitar Rp. 7.500.000 per bulan dan Rp. 5.000.000 per bulan untuk analis laboratorium.
.