SyaratKegiatan Belajar-Mengajar Zona Hijau Versi GTPP Covid-19. Breaking News. Pimpin Rakor Persiapan Pemulangan Jamaah Haji Palopo, Muh Ihsan: Untuk Transportasi Sudah Disediakan Walikota Palopo Hadiri Peresmian Kantor Sentra Layanan UT (Salut) Kamanre Palopo. Pencanangan Program Desa Cantik Statistik Cinta Statistik Kelurahan
Setelah melakukan registarasi, guru diharuskan untuk melakukan login ke akun SIM PKB masing-masing. Tujuannya adalah agar guru dapat melakukan perubahan Satmingkal dan Mapel sesuai dengan kondisi yang terbaru, Menambahkan email dan nomor telepon, mengganti foto profil maupun melihat rapor Uji Kopetensi Guru UKG. Untuk bisa melakukannya, guru harus mengetahui username dan password mereka. Akun SIM PKB yang dimaksud adalah Surat Pemberitahuan Akses Layanan. Surat ini berisikan username dan password guru agar bisa melakukan akses di SIM PKB. Yang berwenang untuk mencetak akun PKB adalah ketua komunitas. Biasanya ketua komunitas adalah ketua KKG yang telah memperoleh SK dari Kepala UPT Disdikpora Kecamatan. Guru yang hendak mencetak surat pemberitahuan akses layanan ini, harus menghubungi ketua komunitasnya. Nantinya ketua komunitas yang akan mencetak surat pemberitahuan akses layanan masing-masing anggotanya. Berikut ini merupakan langkah-langkah mencetak surat pemberitahuan akses layanan akun SIM PKB. KUHSUS UNTUK KETUA KOMUNITAS Masukkan username dan password Klik Login Kita akan dibawa ke halaman beranda akun SIM PKB kita. Pilih menu anggota komunitasku Kotak berwarna hijau. Kita akan dibawa menuju halaman yang berisi daftar anggota komunitas kita. Klik lambang pencarian sebelaha kanan atas. Lambang kaca pembesar Ketikkan nama guru yang akan kita cetak akunnya, lalu tekan enter. Klik pada tulisan cetak akun, maka akan muncul tulisan konfirmasi. Kita pilih "Ya". Kita akan dibawa ke halaman cetak akun. Akun bisa disimpan dalam bentuk pdf, maupun langsung di print. Untuk memilih, kita klik ubah di tab tujuan. Jika ingin disimpan dalam bentuk pdf, klik simpan kemudian isi nama pemilik akun. Akun SIM PKB berhasil di simpan. Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi BaliSURATPEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN - DIRJEN GTK - Kepada yth, SUMINI Dengan hormat, KEMENDIKBUD RI J 320 Tanggal Perihal Sifat 16 Januari 2021 . Surat Akun Login SIMPKB : SANGAT RAHASIA Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) merupakan Layanan Pe-nbelajaran
Friday, February 18, 2022 Edit Semangat Pagi,,Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun user ID dan akses masuk akun password yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik. Baru-baru ini beredar surat dari Dirjen GTK No. 0697/ tanggal 15 Februari 2020 perihal Akun sebagai SSO SIMPKB. Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan bahwa Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan SIMPKB yang dipergunakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan bertujuan meningkatkan layanan akses dan kualitas keprofesian guru dan tenaga kependidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terus melakukan perubahan dan perbaikan layanan khususnya pemanfaatan platform teknologi sesuai dengan Persesjen Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk akun akses layanan pembelajaran. Surat Edaran tersebut menghimbau seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022. Sepertinya yang diketahui bersama akun digunakan sebagai penunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh sekolah di masa pandemi maupun kondisi kenormalan baru. Pemanfaatan akun dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On SSO. Untuk lebih jelasnya Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/ dapat diunduh di bahwah ini. Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran di SIMPKB Pastikan bapak/ibu sudah login terlebih dahulu di SIMPKB klik DISINI untuk login ke bapak/ibu akan diarahkan untuk memasukan No. UKG dan kata sandinya, seperti gambar di bawah iniSetelah berhasil login silahkan klik laman AKUN SIMPKBNanti bapak/ibu akan dihubungkan ke laman dashboard akun SIMPKB seperti gambar di bawah iniSetelah terlihat tampilan seperti gambar di atas, selanjutnya bapak/ibu tinggal klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan, seperti yang terlihat pada gambar di bawah iniPada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN seperti gambar di bawah iniNanti sistem akan mengarahkan pada laman choose an account, silahkan pilih akun bapak/ibu untuk ditautkan dengan SIMPKB. Setelah itu, masukan email akun pembelajaran bapak/ibu lalu klik selanjutnya, seperti yang terlihat pada gambar di bawah iniAkun pembelajaran bapak/ibu berhasil ditautkan, seperti yang terlihat pada gambar di bawah iniJika bapak/ibu lupa pasword akun silahkan bapak/ibu bisa login ke gmail dengan menggunakan akun admin kepala sekolah/TU, untuk mereset ulang pasword akun belajar bapak/ informasi mengenai akun yang dapat saya informasikan, silahkan bapak/ibu informasikan kepada rekan-rekan guru lainnya, sehingga tanggal 12 Maret semua rekan-rekan guru sudah menautkan akun dengan pada data personal pengguna di platform SIMPKB. Saya adalah seorang guru Sekolah Dasar yang ingin berbagi informasi sekaligus menambah informasi saya mengenai pendidikan
Guru Pembelajar - Guru Pembelajar Online GPO merupakan Layanan Pembelajaran secara online bagi Guru dan Tenaga Kependidikan GTK di Indonesia. Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral GTK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan kualitas GTK di Indonesia. Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa Anda RESMI TERCATAT SEBAGAI PTK di dalam layanan GPO dengan akun sbb. Username ......... Password ... Itulah beberapa petikan dari SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN Guru Pembelajar Online GPO yang mampu anda cetak melalui pengajuan secara mandiri. [Baca juga, Hasil Rakor Guru Pembelajar di Yogyakarta] Adapun untuk langkahnya sebagai berikut Silahkan klik alamat atau Klik disini; Selanjutnya silahkan anda REGISTRASI AKUN GURU PEMBELAJAR dengan memasukan nomor penerima UKG tahun 2015 daftar nomor penerima UKG 2015 silahkan lihat disini; Silahkan centang "Saya Bukan Robot" Cara buat akun Guru Pembelajar secara berdikari lewat internet Selanjutnya silahkan klik tombol REGISTER maka akan muncul pemberitahuan menyerupai ini "Anda akan melaksanakan cetak akun guru pembelajar secara mandiri. Harap dicetak atau disimpan save as PDF dengan baik. Bila Anda telah mengaktifkan akun ini maka tidak mampu lagi mencetak ulang akun Anda secara berdikari dari situs ini. Bila sewaktu-waktu Anda lupa akun maka dapat melaksanakan reset password melalui Admin GP Dinas Pendidikan atau Ketua Komunitas KKG/MGMP atau Admin P4TK naungan Anda". Klik Tombol "SETUJU". Catatan Jika registrasi tidak berhasil, hubungi Admin Guru Pembelajar di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUSTK di wilayah kerja masing-masing, untuk meminta CETAK AKUN Guru Pembelajar alternatif lainnya Undangan Pelatihan Guru Pembelajar GP Moda Daring Undangan pelatihan Guru Pembelajar khususnya untuk moda daring atau GP online, Bapak/ Ibu Guru akan menerima notifikasi/ pemberitahuan berupa surat elektronik di akun Sim Guru Pembelajar Sigelar masing-masing. Bisa dipantau selama 2 ahad ini. Selain nanti ada surat pemberitahuan juga ke dinas dari PPPPTK. Sebelum memulai jadwal Guru Pembelajar GP moda Daring/Online alangkah baiknya anda simak Video Tutorial mengenai Tutorial e-Learning Guru Pembelajar Online. [Adapun untuk Kumpulan Modul Guru Pembelajar semua mata pelajaran mapel mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK silahkan klik disini] [Baca juga, Info Penting terkait Pelaksanaan Guru Pembelajar] Demikian info Guru Pembelajar, terkait Registrasi Akun Guru Pembelajar
Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 162613 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d8469ab9dc70ea9 • Your IP • Performance & security by CloudflareJakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian UU Guru dan Dosen. Pengujian UU tersebut awalnya dimaksudkan untuk membatasi profesi guru hanya bagi sarjana pendidikan saja. "Menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," putus MK yang dibacakan 9 hakim konstitusi secara bergiliran dalam persidangan di gedung MK, Jl Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kotadi seluruh Indonesia Dasar hukumUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; danPeraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek mengembangkan platform merdeka mengajar. Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun ini terdiri dari dari 4 empat fitur yaituperangkat ajar;laman kelas dan asesmen murid;pelatihan mandiri dan video inspirasi; danbukti karya sayaBerkenaan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikutDinas pendidikan sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru di Satuan Pendidikan, serta pengawas sekolah dengan mengacu pada Lampiran 1 Surat Edaran ini. Informasi lebih lanjut mengenai aktivasi akun pembelajaran dapat mengakses kaman pendidikan sesuai kewenangannya menyampaikan kepada a. Operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran nama akun dan kata sandi dan memberikannya kepada pemilik akun, yaitu guru di satuan pendidikan; dan Guru dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses platform merdeka cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantum dalam lampiran II Surat Edaran akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari platform merdeka mengajar akan diluncurkan pada tanggal 4 Februari Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan Saudara diucapkan terima CARA PENGUNDUHAN DATA, PENGECEKAN KETERSEDIAAN AKUNPEMBELAJARAN, DAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARANA. Pengunduhan Data B. Pengecekan Ketersediaan Akun PembelajaranC. Aktivasi Akun PembelajaranKetentuan dan Tata Cara Penggunaan Platform Merdeka MengajarPlatform Merdeka Mengajar merupakan platform teknologi yang telah dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas guru dan tenaga ini dapat digunakan oleh guru di seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama yang memiliki Akun Pembelajaran yang sudah aktif. Tenaga Pendidikan dan Dinas Pendidikan perlu memastikan sudah memiliki Akun Pembelajaran agar dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar terdiri dari 4 empat fitur dengan tujuan dan manfaat penggunaannya sebagai berikut1. Perangkat AjarPerangkat Ajar adalah kumpulan bahan ajar, modul ajar, modul proyek atau buku teks. Melalui produk Perangkat Ajar, Guru dapat dengan mudah menemukan inspirasi materi pembelajaran sesuai dengan domain dan fase dimana Guru mengajar. Selanjutnya, Guru dapat menggunakan produk Perangkat Ajar untukmengunduh perangkat ajar ke ponsel atau gawai lainnya masingmasing;membagikan tautan Perangkat Ajar melalui WhatsApp, surat elektronik email, atau kanal lainnya;memberikan umpan balik jika Guru merasa terbantu dengan suatu perangkat ajar;mengetahui tingkat rekomendasi suatu Perangkat Ajar, dengan melihat berapa kali suatu Perangkat Ajar disukai dan diunduh oleh guru lain; danmenandai modul ajar/Rencana Pelaksanaan Pengajaran RPP+ pilihan, agar bisa mengaksesnya kembali dengan mudah di platform Merdeka Mengajar. 2. Laman Kelas dan Asesmen Murid Asesmen Murid berisi kumpulan paket soal yang telah dipetakan berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu. Laman Kelas berisi daftar murid berdasarkan kelompok kelas tertentu sebagai target distribusi asesmen murid. Melalui produk Asesmen Murid, Guru dapat mengetahui level kompetensi masing-masing murid dan level kompetensi kelas secara keseluruhan. Dengan demikian diharapkan tercapai pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik murid. Asesmen murid yang tersedia saat ini adalah literasi dan numerasi. Guru dapat mencari asesmen berdasarkan fase dan mata pelajaran untuk kemudian dibagikan kepada murid secara daring online maupun luring offline.Berikut adalah rincian tata cara mengakses dan menggunakan Platform Merdeka Mengajar. 1. Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melaluiWebsite atau b. Aplikasi ponsel pintar smartphone berbasisAplikasi ponsel pintar smartphone berbasis Android melalui laman Login ke Platform Merdeka MengajarLogin dapat dilakukan dengan menggunakan Akun Pembelajaran. Pastikan Tenaga Pendidikan dan Dinas Pendidikan sudah mengaktifkan Akun Pembelajaran. Selanjutnya, masukkan informasi provinsi, sekolah, kelas, dan mata pelajaran di mana Guru dan Tenaga Pendidikan mengajar. Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada file petunjuk berikut3. Menggunakan Perangkat AjarTenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Perangkat Ajar untuk melakukan kegiatan berikutmencari modul ajar, buku teks, buku murid, atau buku guru berdasarkan mata pelajaran dan fase yang diinginkan. Selain itu, Guru juga dapat melakukan pencarian lebih spesifik dengan fitur filter;mengunduh dan menyimpan modul ajar dan buku teks ke dalam memori lokal gawai. Beberapa buku teks yang terunduh akan dilampirkan markah tirta/watermark; dandengan membuat folder baru, guru dapat mengelompokkan Perangkat Ajar berdasarkan kebutuhannya. Perangkat Ajar dapat diakses secara lebih cepat dan dikelola ke dalam berbagai jenis folder yang disimpan di dalam platform dengan fitur "menandai".Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada file berikut4. Menggunakan Laman Kelas dan AsesmenTenaga Pendidik di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Laman Kelas untuk melakukan kegiatan berikutmelihat daftar kelas dan daftar asesmen yang dibagikan;menambah kelas baru;mengubah nama kelas; danmenambah atau menghapus data gambaran alurnya dapat dilihat pada file berikutTenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Asesmen untuk melakukan kegiatan berikutmelakukan asesmen diagnostik di awal tahun pembelajaran agar dapat melakukan perencanaan lebih lanjut untuk metode pembelajaran berikutnya dengan dukungan dan rekomendasi perangkat ajar;melihat hasil penilaian asesmen dalam bentuk hasil penilaian kelas maupun hasil penilaian individu murid. Hasil penilaian kelas mencakup level kompetensi sebagian besar murid di kelas. Sedangkan, hasil penilaian individu murid akan menampilkan detail analisis tingkat kompetensi murid;mendistribusikan asesmen murid secara daring online atau luring offline; danmelakukan penilaian secara manual untuk jawaban uraian. Penilaian untuk jawaban pilihan ganda akan dilakukan secara otomatis oleh sistem jika distribusi asesmen dilakukan secara daring online.Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada file infografik berikutSELENGKAPNYA SILAHKAN UNDUH FILE SURAT EDARAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Kemendikbudristek Surat Edaran caramengajukan pengawas binaan guru di padamu negeri dan panduan cetak ajuan pengawas pembina guru (s24) Sahabat PTK maupun Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri 2015 yang berbahagia Sebagai tugas pokok pengawas yang berkaitan dengan membina dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan Ayu Upik Surat Pemberitahuan Akses Layanan0% found this document useful 0 votes9 views1 pageOriginal TitleaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes9 views1 pageAyu Upik Surat Pemberitahuan Akses LayananOriginal TitleaJump to Page You are on page 1of 1Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Pelatihanonline Guru dapat dilakukan untuk penyelenggaraan pelatihan guru secara massif dan intraktif,dapat menjangkau semua kawasan yang terdapat akses internet. Sehingga keterbatasan waktu,kesempatan.tempat, jarak dan biaya serta dapat diatasi dengan memanfaaatkan sarana yang ada dengan biaya murah dan dilaksanakan setiap saat. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN DIRJEN GURU & TENAGA KEPENDIDIKAN SURAT PEMBERITAHUAN AKSES LAYANAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN - DIRJEN GTK - KEMENDIKBUD RI Tanggal Perihal Sifat Surat Akun Login Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan SANGAT RAHASIA Dengan hormat, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PKB merupakan Layanan Pembelajaran secara online bagi Guru dan Tenaga Kependidikan GTK di Indonesia. Layanan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jendral GTK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dalam rangka meningkatkan kualitas GTK di Indonesia. Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa Anda RESMI TERCATAT SEBAGAI PTK di dalam layanan PKB dengan akun sbb. USERNAME PASSWORD Gunakan informasi diatas untuk melakukan login pada alamat berikut Untuk informasi dan panduan selengkapnya dapat diakses di Jika ada kendala silakan hubungi Bantuan / Admin SIMPKB Jakarta, Hormat kami, Admin Pusat PKB, DIRJEN GTK - KEMENDIKBUD RI * Dokumen ini dihasilkan secara otomatis dari sistem dan dinyatakan sebagai dokumen sah .